BIROKRASI
PENGERTIAN BIROKRASI
Birokrasi berasal dari kata “bureau” yang berarti meja atau kantor; dan kata “kratia” (cratein) yang berarti pemerintah. Pada mulanya, istilah ini digunakan untuk menunjuk pada suatu sistematika kegiatan kerja yang diatur atau diperintah oleh suatu kantor melalui kegiatan-kegiatan administrasi (Ernawan, 1988). Dalam konsep bahasa Inggris secara umum, birokrasi disebut dengan “civil service”. Selain itu juga sering disebut dengan public sector, public service atau public administration.
Definisi birokrasi telah tercantum dalam kamus awal secara sangat
konsisten. Kamus akademi Perancis memasukan kata tersebut pada tahun 1978
dengan arti kekuasaan, pengaruh, dari kepala dan staf biro pemerintahan. Kamus
bahasa Jerman edisi 1813, mendefinisikan birokrasi sebagai wewenang atau
kekuasaan yang berbagai departemen pemerintah dan cabang-cabangnya
memeperebutkan diri untuk mereka sendiri atas sesama warga negara. Kamus teknik
bahasa Italia terbit 1823 mengartikan birokrasi sebagai kekuasaan pejabat di
dalam administrasi pemerintahan.
Birokrasi berdasarkan definisi yang dikemukakan oleh beberapa ahli
adalah suatu sistem kontrol dalam organisasi yang dirancang berdasarkan
aturan-aturan yang rasional dan sistematis, dan bertujuan untuk mengkoordinasi
dan mengarahkan aktivitas-aktivitas kerja individu dalam rangka penyelesaian
tugas-tugas administrasi berskala besar (disarikan dari Blau & Meyer, 1971;
Coser & Rosenberg, 1976; Mouzelis, dalam Setiwan,1998).
Di dalam
pendekatan institusional (kelembagaan), khususnya di dalam skema, tercantum
'lalu-lintas' administrasi negara dari eksekutif 'turun' ke Kebijakan
Administrasi, lalu ke Administrasi dan yang terakhir ke pemilih. Artinya,
setiap kebijakan setiap kebijakan negara yang yang diselenggarakan pihak
eksekutif diterjemahkan ke dalam bentuk kebijakan administrasi negara, di mana
pelaksanaan dari administrasi tersebut dilakukan oleh lembaga birokrasi. Kita
mungkin mengenal badan-badan seperti Departemen, Kanwil, Kantor Kelurahan,
Kantor Samsat, di mana kantor-kantor tersebut semua merupakan badan-badan birokrasi
negara yang mengimplementasikan kebijakan negara dan bersifat langsung
berhubungan dengan masyarakat. Potret
Indonesia
Michael G. Roskin, et al., menyebut pengertian birokrasi. Bagi mereka birokrasi adalah "setiap organisasi yang berskala besar yang terdiri atas para pejabat yang diangkat, di mana fungsi utamanya adalah untuk melaksanakan (to implement) kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh para pengambil keputusan (decision makers). Idealnya, birokrasi merupakan suatu sistem rasional atau struktur yang terorganisir yang dirancang sedemikian rupa guna memungkinkan adanya pelaksanaan kebijakan publik yang efektif dan efisien.
Birokrasi juga dioperasikan oleh serangkaian aturan serta prosedur yang bersifat tetap. Terdapat rantai komando berupa hirarki kewenangan di mana tanggung jawab setiap bagian-bagiannya 'mengalir' dari 'atas' ke 'bawah.'
Selain itu, birokrasi juga disebut sebagai badan yang menyelenggarakan Civil Service (pelayanan publik). Birokrasi terdiri dari orang-orang yang diangkat oleh eksekutif, dan posisi mereka ini 'datang dan pergi.' Artinya, mereka-mereka duduk di dalam birokrasi kadang dikeluarkan atau tetap dipertahankan berdasarkan prestasi kerja mereka. Seorang pegawai birokrasi yang malas biasanya akan mendapat teguran dari atasan, yang jika teguran ini tidak digubris, ia kemungkinan besar akan diberhentikan dari posisinya. Namun, jika seorang pegawai menunjukkan prestasi kerja yang memuaskan, ada kemungkinan ia akan dipromosikan untuk mendapat posisi yang lebih tinggi (tentunya dengan gaji dan kewenangan yang lebih besar pula).
Sementara itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, birokrasi
didefinisikan sebagai :
- Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hirarki dan jenjang jabatan
- Cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan (adat dan sebagainya) yang banyak liku-likunya dan sebagainya.
Definisi birokrasi ini mengalami revisi, dimana birokrasi
selanjutnya didefinisikan sebagai
- Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai bayaran yang tidak dipilih oleh rakyat
- Cara pemerintahan yang sangat dikuasai oleh pegawai.
Berdasarkan definisi tersebut, pegawai atau karyawan dari birokrasi
diperoleh dari penunjukan atau ditunjuk (appointed) dan bukan dipilih (elected).
Berbicara soal birokrasi, tidak bisa lepas dari konsep yang digagas
Max Weber, sosiolog ternama asal Jerman, dalam karyanya ”The Theory of Economy
and Social Organization”, yang dikenal melalui ideal type (tipe ideal)
birokrasi modern. Model ini yang sering diadopsi dalam berbagai rujukan
birokrasi berbagai negara, termasuk di Indonesia, walaupun dalam penerapan
tidak sepenuhnya bisa dilakukan.
Weber membangun konsep birokrasi berdasar teori sistem
kewarganegaraan yang dikembangkannya. Ada tiga jenis kewenangan yang berbeda.
Kewenangan tradisional (traditional authority) mendasarkan legitimasi
kewenangan pada tradisi yang diwariskan antar generasi. Kewenangan kharismatik
(charismatic authority) mempunyai legitimasi kewenangan dari kualitas
pribadi dan yang tinggi dan bersifat supranatural. Dan, kewenangan
legal-rasional (legal-rational authority) mempunyai legitimasi kewenangan
yang bersumber pada peraturan perundang-undangan.
Dalam analisis Weber, organisasi “tipe ideal” yang dapat menjamin
efisiensi yang tinggi harus mendasarkan pada otoritas legal-rasional., Weber
mengemukakan konsepnya tentang the ideal type of bureaucracy dengan
merumuskan ciri-ciri pokok organisasi birokrasi yang lebih sesuai dengan
masyarakat modern, yaitu:
- A hierarchical system of authority (sistem kewenangan yang hierakis)
- A systematic division of labour (pembagian kerja yang sistematis)
- A clear specification of duties for anyoneworking in it (spesifikasi tuhas yang jelas)
- Clear ang systematic diciplinary codes and procedures (kode etik disiplin dan prosedur yang jelas serta sistematis)
- The control of operation through a consistent system of abstrac rules (kontrol operasi melalui sistem aturan yang berlaku secara konsisten)
- A consistent applications of general rules to specific cases (aplikasi kaidah-kaidah umum kehal-hal pesifik dengan konsisten)
- The selection of emfloyees on the basic of objectively determined qualivication (seleksi pegawai yang didasarkan pada kualifikasi standar yang objektif)
- A system of promotion on the basis of seniority or merit, or both (sistem promosi berdasarkan senioritas atau jasa, atau keduanya)
Secara filosofis dalam paradigma Weberian, birokrasi merupakan
organisasi yang rasional dengan mengedepankan mekanisme sosial yang
“memaksimumkan efisiensi”. Pengertian efisiensi digunakan secara netral untuk
mengacu pada aspek-aspek administrasi dan organisasi. Dalam pandangan ini,
birokrasi dimaknai sebagai institusi formal yang memerankan fungsi pengaturan,
pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Jadi, birokrasi dalam
pengertian Weberian adalah fungsi dari biro untuk menjawab secara rasional terhadap
serangkaian tujuan yang ditetapkan pemerintahan.
Dalam pandangan Weber, birokrasi berparadigma netral dan bebas
nilai. Tidak ada unsur subyektivitas yang masuk dalam pelaksanaan birokrasi
karena sifatnya impersonalitas: melepaskan baju individu dengan ragam
kepentingan yang ada di dalamnya. Berbeda dengan konsep birokrasi yang
digagas oleh Hegel dan Karl Marx. Keduanya mengartikan birokrasi sebagai
instrumen untuk melakukan pembebasan dan transformasi sosial.
Hegel
berpendapat birokrasi adalah medium yang dapat dipergunakan untuk menghubungkan
kepentingan partikular dengan kepentingan general (umum). Sementara itu teman
seperjuangannya, Karl Marx, berpendapat bahwa birokrasi merupakan instrumen
yang dipergunakan oleh kelas yang dominan untuk melaksanakan kekuasaan
dominasinya atas kelas-kelas sosial lainnya, dengan kata lain birokrasi memihak
kepada kelas partikular yang mendominasi tersebut.
Karakteristik Birokrasi
Karakteristik birokrasi yang umum diacu adalah yang diajukan oleh Max Weber. Menurut Weber, paling tidak terdapat 8 karakteristik birokrasi, yaitu:
- Organisasi yang disusun secara hirarkis
- Setiap bagian memiliki wilayah kerja khusus.
- Pelayanan publik (civil sevants) terdiri atas orang-orang yang diangkat, bukan dipilih, di mana pengangkatan tersebut didasarkan kepada kualifikasi kemampuan, jenjang pendidikan, atau pengujian (examination).
- Seorang pelayan publik menerima gaji pokok berdasarkan posisi.
- Pekerjaan sekaligus merupakan jenjang karir.
- Para pejabat/pekerja tidak memiliki sendiri kantor mereka.
- Setiap pekerja dikontrol dan harus disiplin.
- Promosi yang ada didasarkan atas penilaiaj atasan (superior's judgments).
Ditinjau secara
politik, karakteristik birokrasi menurut Weber hanya menyebut hal-hal yang
ideal. Artinya, terkadang pola pengangkatan pegawai di dalam birokrasi yang
seharusnya didasarkan atas jenjang pendidikan atau hasil ujian, kerap tidak
terlaksana. Ini diakibatkan masih berlangsungnya pola pengangkatan pegawai
berdasarkan kepentingan pemerintah.
Tipe-tipe Birokrasi Negara
Untuk melihat tipe-tipe birokrasi negara, dapat kiranya kita manfaatkan pemisahan tipe birokrasi menurut ideal typhus Amerika Serikat. Ideal typhus tersebut lalu kita komparasikan dengan apa yang ada di Indonesia.
Di Amerika Serikat, terdapat 4 jenis birokrasi yaitu: (1) The Cabinet Departments (departemen-departemen di dalam kabinet), (2) Federal Agencies (agen-agen federal), (3) federal Corporation (perusahaan-perusahaan federal milik federal), dan (4) Independent Regulatory Agencies agen-agen pengaturan independen).
Departemen-departemen dalam kabinet terdiri atas beberapa beberapa lembaga birokrasi yang dibedakan menurut tugasnya. Ada departemen tenaga kerja, departemen pertahanan, atau departemen pendidikan. Tugas utama dari departemen-departemen ini adalah melaksanakan kebijaksanaan umum yang telah digariskan oleh lembaga eksekutif maupun yudikatif.
Agen-agen federal merupakan kepanjangan tangan dari lembaga kepresidenan. Ia dibentuk berdasarkan pilihan dari presiden yang tengah memerintah, oleh sebab itu sifatnya lebih politis ketimbang murni administratif. Organisasi NASA di sana merupakan salah satu contoh dari agen-agen federal. Contoh dari birokrasi ini juga diposisikan oleh FBI (Federal Bureau Investigation). Di Indonesia agen-agen seperti ini misalnya Badan Tenaga Atom Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).
Korporasi-korporasi federal merupakan birokrasi yang memadukan antara posisinya sebagai agen pemerintah sekaligus sebagai sebuah lembaga bisnis. Di Indonesia contoh yang paling endekati adalah BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Meskipun negara (eksekutif) terkadang masih merupakan pihak yang paling menentukan dalam pengangkatan pejabatnya, tetapi secara umum -----sebagai sebuah lembaga bisnis----- ia memiliki otoritas untuk menentukan jenis modal dan juga memutuskan apakah perusahaan akan melakukan pemekaran organisasi atau sebaliknya, perampingan. Di Indonesia, contoh dari korporasi-korporasi milik negara ini misalnya Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), Garuda Indonesia Airways (GIA), Perusahaan Listrik Negara (PNL) atau Bank Mandiri.
Agen-agen Pengaturan Independen, sebagai jenis birokrasi yang terakhir, merupkan birokrasi yang dibentuk berdasarkan kebutuhan untuk menyelenggarakan regulasi ekonomi terhadap dunia bisnis, di mana penyelenggaraan tersebut berkaitan secara langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia kini dibentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang berfungsi untuk melakukan rekstrukturisasi kalangan bisnis tanah air yang di masa lalu dianggap banyak merugikan keuangan negara, dan secara lebih jauh, kesejahteraan masyarakat Indonesia akibat, katakanlah, 'kredit-kredit macet' mereka. Selain itu, contoh bisa kita sebutkan misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan sejenisnya.
Peran Birokrasi dalam Pemerintahan Modern
Michael G. Roskin, et al. meneyebutkan bahwa sekurang-kurangnya ada 4 fungsi birokrasi di dealam suatu pemerintahan modern. Fungs-fungsi tersebut adalah :
1. Administrasi
Fungsi
administrasi pemerintahan modern meliputi administrasi, pelayanan, pengaturan,
perizinan, dan pengumpul informasi. Dengan fungsi administrasi dimaksudkan
bahwa fungsi sebuah birokrasi adalah mengimplementasikan undang-undang yang
telah disusun oleh legislatif serta penafsiran atas UU tersebut oleh eksekutif.
Dengan demikian, administrasi berarti pelaksanaan kebijaksanaan umum suatu
negara, di mana kebijakan umum itu sendiri telah dirancang sedemikian rupa guna
mencapai tujuan negara secara keseluruhan.
2. Pelayanan
Birokrasi
sessungguhnya diarahkan untuk melayani masyarakat atau kelompok-kelompok
khusus. Badan metereologi dan Geofisika (BMG) di Indonesia merupakan contoh
yang bagus untuk hal ini, di mana badan tersebut ditujukan demi melayani
kepentingan masyarakat yang akan melakukan perjalanan atau mengungsikan diri
dari kemungkinan bencana alam. Untuk batas-batas tertentu, beberapa korporasi
negara seperti PJKA atau Jawatan POS dan Telekomunikasi juga menjalankan fungsi
public service ini.
3. Pengaturan (regulation)
Fungsi
pengaturan dari suatu pemerintahan biasanya dirancang demi mengamankan
kesejahteraan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi ini, badan birokrasi
biasanya dihadapkan anatara dua pilihan: Kepentingan individu versus
kepentingan masyarakat banyak. Badan birokrasi negara biasanya diperhadapkan
pada dua pilihan ini.
4. Pengumpul Informasi (Information Gathering)
Informasi
dibutuhkan berdasarkan dua tujuan pokok: Apakah suatu kebijaksanaan mengalami
sejumlah pelanggaran atau keperluan membuat kebijakan-kebijakan baru yang akan
disusun oleh pemerintah berdasarkan situasi faktual. Badan birokrasi, oleh
sebab itu menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijaksanaan negara tentu
menyediakan data-data sehubungan dengan dua hal tersebut. Misalnya, pemungutan
uang yang tidak semestinya (pungli) ketika masyarakat membuat SIM atau STNK
tentunya mengalami pembengkakan. Pungli tersebut merupakan pelanggaran atas
idealisme administrasi negara, oleh sebab itu harus ditindak. Dengan
ditemukannya bukti pungli, pemerintah akan membuat prosedur baru untuk pembuatan
SIM dan STNK agar tidak memberi ruang bagi kesempatan melakukan pungli.
Selain Roskin, et.al., Andrew Heywood juga mengutarakan sejumlah fungsi yang melekat pada birokrasi. Bagi Heywood, fungsi dari birokrasi adalah:
1.Pelaksanaan Administrasi.
Fungsi ini
serupa dengan yang diutarakan Roskin, et.al, bahwa fungsi utama birokrasi
adalah mengimplementasikan atau mengeksekusi undang-undang dan kebijakan
negara. Sehubungan dengan fungsi ini, Heywood membedakan 2 peran di tubuh
pemerintah. Pertama, peran pembuatan kebijakan dalam mana peran ini ada di
tangan politisi. Kedua, peran pelaksanaan kebijakan dalam mana peran ini ada di
tangan birokrat. Sebab itu, kerap disebut bahwa suatu rezim pemerintahan
disebut dengan “administrasi.” Misalnya administrasi Gus Dur, administrasi
Sukarno, administrasi SBY, atau administrasi Barack Obama. Ini akibat
kenyataan, suatu kebijakan baru akan “terasa” jika telah dilaksanakan. Fungsi
administrasi, oleh karena itu, merupakan fungsi sentral dari birokrasi negara.
2.Nasehat Kebijakan (Policy Advice)
Birokrasi
menempati peran sentral dalam pemberian nasehat kebijakan kepada pemerintah.
Ini akibat birokrasi merupakan lini terdepan dalam implementasi suatu
kebijakan, mereka adalah pelaksananya. Sebab itu, masalah dalam suatu kebijakan
informasinya secara otomatis akan terkumpul di birokrasi-birokrasi. Heywood
membedakan 3 kategori birokrat yaitu (1) top level civil servants, (2)
middle-rangking civil servants, dan (3) junior-ranking civil servants. Top
Level Civil Servant banyak melakukan kontak dengan politisi, sementara middle
dan junior civil servants lebih pada pekerjaan-pekerjaan rutin di “lapangan.”
Top Level Civil Servants dapat bertindak selaku penasehat kebijakan bagi para
politisi, dalam mana informasi pelaksanaan kebijakan mereka peroleh dari middle
dan junior civil servants.
3.Artikulasi Kepentingan
Kendati bukan
fungsi utamanya guna mengartikulasi kepentingan (ini fungsi partai politik),
tetapi birokrasi kerap mendukung upaya artikulasi dan agregasi kepentingan.
Dalam tindak keseharian mereka, birokrasi banyak melakukan kontak dengan
kelompok-kelompok kepentingan di suatu negara. Ini membangkitkan kecenderungan
“korporatis” dalam mana terjadi kekaburan antara kepentingan-kepentingan yang
terorganisir dengan kantor-kantor pemerintah (birokrasi). Kelompok-kelompok
kepentingan seperti perkumpulan dokter, guru, petani, dan bisnis kemudian
menjadi “kelompok klien” yang dilayani oleh birokrasi negara. Pada satu ini
“klientelisme” ini positif dalam arti birokrasi secara dekat mampu
mengartikulasikan kepentingan kelompok-kelompok tersebut yang notabene adalah
“rakyat” yang harus dilayani. Namun, pada sisi lain “klientelisme” ini berefek
negatif, utamanya ketika birokrasi berhadapan dengan kepentingan-kepentingan
bisnis besar seperti Bakri Group (ingat kasus Lapindo), kelompok-kelompok
percetakan dalam kasus Ujian Nasional di Indonesia, dalam mana keputusan
pemerintah “berbias” kepentingan kelompok-kelompok tersebut.
4.Stabilitas Politik
Birokrasi
berperan sebagai stabilitator politik dalam arti fokus kerja mereka adalah
stabilitas dan kontinuitas sistem politik. Peran ini utamanya kentara di
negara-negara berkembang dalam mana pelembagaan politik demokrasi mereka masih
kurang handal. (sb)
--------------------------------------
Referensi
Referensi
- Michael G. Roskin, et al., Political Science: An Introduction, Bab 16
- B. Guy Peters and Vincent Wright, “Public Policy and Administration, Old and New, dalam Robert E. Goodin and Hans-Dieter Klingemann, A New Handbook of Political Science, Part VII, Bab 27
- Andrew Heywood, Politics, Second Edition, (New York : Palgrave Macmillan, 2002)
Komentar
Posting Komentar